Kenal Lebih Dekat Tentang BLM FEB UNAIR, Yuk!

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga bukan hanya sebuah lembaga pendidikan tinggi yang unggul dalam ilmu ekonomi dan bisnis, tetapi juga memiliki sebuah organisasi mahasiswa yang sangat penting, yaitu Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) FEB UNAIR. Berlandaskan pada visi menjadi lembaga representasi mahasiswa yang memiliki fungsi legislasi, pengawasan, yudikasi, dan advokasi terhadap aspirasi mahasiswa secara profesional, amanah, dan independen. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam visi BLM, BLM memiliki tiga fungsi pokok yang sangat vital dalam menjalankan tugasnya, yaitu Pengawasan, Legislasi, dan Advokasi. Ketiga fungsi pokok ini dijalankan melalui tiga komisi berbeda, yaitu Komisi A, Komisi B, dan Komisi C.

 

Komisi A, sebagai bagian dari BLM memiliki tugas utama dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja serta pelaksanaan Undang-Undang dan kebijakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB UNAIR. Dengan mengawasi kinerja BEM, Komisi A bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga eksekutif mahasiswa tersebut dapat berjalan dengan efisien dan efektif serta memberikan kebermanfaatan bagi seluruh mahasiswa FEB UNAIR. Sementara itu, Komisi B berperan penting dalam aspek legislasi, Komisi B bertugas menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berkaitan dengan organisasi kemahasiswaan intra kampus FEB UNAIR. Komisi B juga bertugas membentuk panitia penyelenggaraan Pemilu FEB UNAIR. Selain itu Komisi B mempunyai Program Kerja yaitu Kelas Legislatif yang mengundang pembicara dari Anggota Legislatif DPRD Surabaya yang membahas topik tertentu. Terakhir, Komisi C berfungsi sebagai lembaga yang menampung dan menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran dari warga FEB kepada pihak terkait seperti Akademik Fakultas, Dekanat, Direktorat Pendidikan UNAIR, dsb. Komisi C juga bertugas untuk memberikan informasi terkait kebijakan Dekanat, BEM, maupun ormawa kampus lainnya dalam lingkup FEB UNAIR. Dengan demikian, Komisi C menjadi saluran komunikasi yang sangat krusial antara mahasiswa FEB UNAIR dan pihak-pihak terkait dalam menjalankan kegiatan akademik maupun kemahasiswaan.

 

Dalam pelaksanaan satu tahun periode kepengurusan BLM, ada beberapa kegiatan dan program kerja yang telah terlaksana. mulai dari Penetapan Prosedur Pengawasan Tetap terhadap BEM, Sidang Penetapan AD/ART BLM, penerapan Link Terpadu untuk penyampaian aspirasi dari mahasiswa, BLM Visit dengan DPM FEB Universitas Brawijaya, penyampaian segala  informasi dari Dekanat FEB, dan masih banyak lagi. Dalam pelaksanaan periode kepengurusan BLM FEB UNAIR, kami mengundang semua mahasiswa FEB UNAIR untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, memberikan masukan, serta mendukung peran organisasi ini dalam memastikan kualitas pendidikan dan pengalaman mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga. Kami berharap dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh elemen stakeholder dan warga FEB UNAIR. Mari bergabung dan berkontribusi bersama kami!

Hits 9631