Tepat pada tanggal 21 Agustus 2021 sudah setengah tahun masa jabatan organisasi mahasiswa tak terkecuali Badan Legislatif Mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Berbagai macam program kerja telah terlaksana dalam separuh tahun masa jabatan, dengan banyaknya program kerja yang telah terelisasikan BLM FEB UNAIR perlu penilik lebih lanjut mengenai program kerja tersebut agar program kerja yang direalisasikan oleh BEM FEB UNAIR selaku eksekutor tidak melanggar hukum yang berlaku, lebih terarah dan dapat mencapai indikator keberhasilan. Sehingga perlu adanya pengechekan serta evaluasi dalam beberapa waktu pada satu tahun masa jabatan BEM FEB UNAIR.
BLM FEB UNAIR memiliki wewenang dalam meminta laporan pertanggung jawaban kepada pihak BEM FEB UNAIR yang nantinya akan diolah dan dipublikasikan oleh BLM FEB UNAIR. 15 Agustus 2021 merupakan tanggal deadline pengumpulan laporan pertanggung jawaban yang nantinya akan diolah dan dipublikasikan pada tanggal 21 Agustus 2021. Namun, pada pelaksanaannya banyak terjadi miskomunikasi mengenai bentuk laporan pertanggung jawaban yang diserahkan oleh BEM FEB UNAIR. Hal ini wajar karena pada masa kepengurusan sebelumnya laporan pertanggung jawaban yang diserah merupakan LPJ program kerja yang sepenuhnya telah selesai. Namun pada tahun ini BLM mau merubah hal tersebut menjadi laporan pertanggung jawaban atas progress setengah tahun kepengurusan BEM FEB UNAIR agar nantinya BLM dapat memberi tahu/mempublikasikan apa saja yang telah direalisasikan BEM FEB UNAIR dalam setengah tahun kepengurusan. Dengan beberapa negosiasi antara BEM FEB UNAIR dan BLM FEB UNAIR sepakat untuk mengundur evaluasi, sehingga BEM FEB UNAIR dapat mempersiapkan laporan pertanggung jawaban dalam bentuk progress.
27 Agustus 2021 Sidang Evaluasi Paruh Tahun BEM FEB UNAIR. Pada sidang paruh tahun ini diharapkan BEM dan BLM dapat semakin bersinergi dan mengimplementasikan check and balance untuk kemajuan bersama dalam melayani masyarakat FEB. Sidang diawali dengan doa bersama dan sambutan dari Ketua Badan Legislatif Mahasiswa dan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa. Lalu dilanjutkan dengan pembahasan mengenai tata tertib persidangan yang dipimpin oleh presidium sementara. Setelah pembahasan mengenai tata tertib persidangan yang telah disepakati maka dilanjut dengan sesi pemaparan dan evaluasi dan pada penghujung acara yaitu merupakan sesi penutup dan dokumentasi. Pada Sidang Evaluasi Paruh Tahun Komisi A bekerja sama dengan menunjuk Komisi B untuk menjadi presidium yang akan memimpin jalannya persidangan tersebut.
Publikasi Evaluasi Paruh Tahun BEM FEB UNAIR memuat beberapa program kerja Komisi A BLM FEB UNAIR yaitu Evaluasi Visi Misi BEM FEB UNAIR, Evaluasi Evaluasi Realisasi Kerja Berdasarkan Aspek Garis Besar Halauan Kerja dan penilaian BEM FEB UNAIR pada surat resmi. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BLM FEB UNAIR kepada masyarakat FEB. Evaluasi Paruh Tahun BEM FEB UNAIR dapat diakses melalui link berikut bit.ly/ParuhTahunBEMFEB